Profil PPID PPID Madrasah Aliyah Negeri
Sejarah
Selamat datang di situs resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit MAN 1 Palembang, Sumatra Selatan.
Landasan Hukum & Komitmen
KMA 1518 Tahun 2025: PPID Unit MAN 1 Palembang resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama.
Keterbukaan informasi: Kami berkomitmen penuh mendukung keterbukaan informasi publik guna membangun kepercayaan masyarakat.
Amanat undang-undang: Menjamin hak publik atas informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.
Layanan Informasi Publik
Informasi berkala: Profil madrasah, struktur organisasi, rencana strategis, dan laporan keuangan berkala.
Informasi setiap saat: Publikasi agenda madrasah, prosedur pendaftaran siswa baru, serta daftar prestasi.
Permohonan online: Sistem pengajuan informasi publik digital yang cepat, tepat, dan responsif.
Kami siap mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan, profesional, akuntabel, dan tepercaya.
Landasan Hukum & Komitmen
KMA 1518 Tahun 2025: PPID Unit MAN 1 Palembang resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Agama.
Keterbukaan informasi: Kami berkomitmen penuh mendukung keterbukaan informasi publik guna membangun kepercayaan masyarakat.
Amanat undang-undang: Menjamin hak publik atas informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.
Layanan Informasi Publik
Informasi berkala: Profil madrasah, struktur organisasi, rencana strategis, dan laporan keuangan berkala.
Informasi setiap saat: Publikasi agenda madrasah, prosedur pendaftaran siswa baru, serta daftar prestasi.
Permohonan online: Sistem pengajuan informasi publik digital yang cepat, tepat, dan responsif.
Kami siap mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan, profesional, akuntabel, dan tepercaya.
Visi & Misi
Visi
Terwujudnya layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, tepat, dan mudah diakses guna mendukung tata kelola madrasah yang profesional dan berkualitas.
Misi
- Untuk mewujudkan visi tersebut, PPID MAN 1 Palembang menetapkan misi sebagai berikut:
- Menyediakan layanan informasi publik yang terbuka dan mudah diakses oleh
- Meningkatkan kualitas pengelolaan dan dokumentasi informasi secara tertib dan
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, sederhana, dan
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengembangan
- Mewujudkan tata kelola madrasah yang transparan dan berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan.
- Memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas layanan PPID di madrasah.
Tugas & Fungsi
- menyelesaikan sengketa informasi publik dengan berkonsultasi dan berkooordinasi dengan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi Utama;
- menyusun Daftar Informasi Publik (DIP);
- mengembangkan website informasi publik dengan mengacu pada website Pengelola Informasi dan Dokumenasi Utama, dan;
- memberikan data informasi yang dibutuhkan PPID Utama dalam rangka pelayanan informasi publik.
Struktur PPID